Bidang TIK bertugas sebagai pusat informasi dan publikasi kegiatan OSIS dan sekolah, serta memastikan pemanfaatan teknologi digital di kalangan siswa berjalan secara positif, aman, dan konstruktif.
Pengelolaan Informasi: Bertanggung jawab atas pengumpulan, pengolahan, dan penyebaran informasi yang relevan mengenai program kerja OSIS dan prestasi sekolah kepada seluruh warga sekolah.
Publikasi Digital: Mengelola secara aktif dan profesional media komunikasi digital OSIS (seperti akun media sosial, website sekolah, atau e-buletin) sebagai sarana promosi dan dokumentasi kegiatan.
Literasi Digital: Melaksanakan program edukasi kepada siswa mengenai etika berinternet, keamanan siber, dan bahaya penyebaran berita palsu (hoax) untuk menumbuhkan budaya digital yang sehat.
Dukungan Teknis: Memberikan dukungan teknis dan dokumentasi berupa fotografi, videografi, dan desain grafis untuk kebutuhan publikasi seluruh Bidang OSIS.
Bidang Seni, Budaya, dan Apresiasi Sastra bertugas mengembangkan, melestarikan, dan memfasilitasi ekspresi seni serta menumbuhkan kecintaan siswa terhadap kekayaan budaya nasional dan sastra.
Pengembangan Bakat Seni: Menyelenggarakan kegiatan atau wadah (ekstrakurikuler) untuk eksplorasi dan peningkatan kemampuan siswa di berbagai disiplin seni (misalnya musik, tari, teater, seni rupa).
Apresiasi dan Kreativitas: Memfasilitasi siswa untuk menampilkan dan mengapresiasi karya seni mereka melalui pementasan, pameran, atau festival seni tahunan (Pentas Seni).
Pelestarian Budaya: Mendorong siswa untuk mengenal, mempelajari, dan melestarikan budaya tradisional Indonesia dan seni lokal (misalnya tari tradisional atau kerajinan khas).
Literasi Sastra: Menggiatkan minat baca dan tulis siswa, serta menyelenggarakan kompetisi atau workshop yang berkaitan dengan sastra, puisi, atau penulisan kreatif.
TIM EDITOR:HUMAS 2025
Jadilah yang pertama berkomentar di sini